Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Zat/obat
yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf
pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam
perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek
stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Jenis –jenis yang termasuk
psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Sedangkan, Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh
tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam
tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat, halusinasi/timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotika,
yaitu Opiod(Opiat) seperti {Morfin, Heroin (putaw), Codein, Demerol
(pethidina), Methadone} Kokain, Cannabis (ganja) dan lainnya.
Ciri-cirinya nya :
- Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium)
- Logonya berbentuk seperti palang ( + )
- Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter.
- Logonya berbentuk seperti palang ( + )
- Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter.








