Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras
tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan
disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket
obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna
hitam. Dulu obat ini disebut daftar W = Waarschuwing (Peringatan), tanda
peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa
empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5cm, lebar 2cm
dan memuat pemberitahuan berwarna putih. Seharusnya obat jenis ini hanya
dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten
apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker,
no pharmacist no service), karena diharapkan pasien memperoleh informasi
obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas. Contoh obat
golongan ini adalah: obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo
rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo, dan lainnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar